Saturday, 21 November 2015

Rusunami dan Rusunawa

Rusunami & Rusunawa (UU No.1 Tahun 2011)

UU No.11 Tahun 2011 membahas tentang perumahan dan kawasan permukiman.

 Pembahasan mengenai Perumahan dibahas pada pasal 21, mengenai jenis-jenis rumah:

  • Rumah Komersial: diselengarakan untuk mendapat keuntungan sesuai kebutuhan masyarakat
  • Rumah Umum: Diselengarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR(masyarakat berpenghasilan rendah) dan medapat bantuan dari pemerintah/daerah
  • Rumah Swadaya: Diselengarakan oleh upaya masyarakat sendiri baik individu atau kelompok, yang dibantu oleh pemerintah/daerah
  • Rumah Khusus: Diselengarakan untuk kebutuhan rumah untuk kebutuhan khusus
  • Rumah Negara: Rumah yang diselengarakan oleh pemerintah/daerah
Bentuk-Bentuk Rumah menutut pasal 22 ayat 2

  • Rumah Tunggal: rumah yang memiliki kavling sendiri, yang salah satu dinding bangunan tidak dibangun tepat diatas batas kavling
  • Rumah Deret: beberapa rumah yang satu atau lebih dari sisi bangunan menyatu dengan sisi satu atau lebih bangunan lain atau rumah lain, tetapi masing-masing mempunyai kavling sendiri
  • Rumah Susun: adalah bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik kearah vertikal maupun horizontal, dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama.

Pengertian Rusunami dan Rusunawa

Rumah Susun (Rusun) adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian-bersama, benda-bersama dan tanah-bersama (UU no. 16 tahun 1985).
Rusun yang menjadi program pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).
Rusunawa adalah Rusun dengan system kepenghunian melalui sewa dan merupakan bangunan bertingkat rendah dengan jumlah lantai maksimum 6 lantai dan menggunakan tangga sebagai transportasi vertical. Sedangkan Rusunami adalah Rusun dengan sistem kepenghunian melalui mekanisme kepemilikan secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan merupakan bangunan bertingkat tinggi dengan jumlah lantai lebih dari 6 lantai dan menggunakan lift sebagai transportasi vertikal.
Rusun sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah. Memerlukan standar perencanaan Rusun sebagai dasar pembangunannya. Standar perencanaan Rusun ini diperlukan agar harga jual/sewa Rusun dapat terjangkau oleh kelompok sasaran yang dituju, tanpa mengurangi asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, keserasian Rusun dengan tata bangunan dan lingkungan kota.

Sasaran Rusunami maupun Rusunawa adalah untuk kalangan menengah kebawah.Tetapi pada kenyataannya banyak orang-orang yang berkantong tebal malah membeli banyak unit lalu di jualnya kembali dan hanya untuk mengincar keuntungan semata,tanpa melihat kebutuhan orang-orang kalangan penghasilan rendah untuk tempat tinggal.Banyak yang mebeli banyak unit lalu membiarkannya kosong hingga harga merangkak naik dan menjualnya dengan harga yang tinggi yang biasanya disewakan per tahun.Sehingga bisa dibilang subsidi dari pemerintah untuk Rusunami menjadi kurang tepat sasaran.

            Contohnya seperti Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Bandar Kemayoran. Letaknya yang cukup strategis di Jalan Raya Kemayoran, Jakarta Pusat serta diapit Taman Impian Jaya Ancol di utara dan Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran di sisi selatan dijadikan ladang investasi bagi orang-orang berduit.Para pemiliknya membiarkan unit kosong karena menginkan keuntungan yang besar didasarkan harga rusunami tersebut merangkak naik. Mahalnya rusunami tersebut karena tempatnya cukup strategis. Selain itu di dalam rusunami juga telah dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti lahan parkir, toko modern, dan Apotik.Tidak heran jika 4 tahun lalu harga /unitnya hanya 144 juta.Sekarang menjadi 300 juta/unit

            Di Jakarta tepatnya di kawasan industri pulo gadung ,Jakarta timur.Pembangunannya terhitung selama 2-3 tahun setelah pengumuman pemenang tender.Pembangunan Rusunawa dan Rusunami tersebut menelan anggaran hingga 83 M.Dengan 8 M untuk Rusunawa dan 78 M untuk Rusunami.Rusun tersebut di bangun di lahan seluas 7,1 ha.1,2 untuk pembangunan 4 tower Rusunawa dan 5,9 ha untuk pembangunan Rusunami di bangun sebanyak 5 lantai dengan kap. 320 unit.Terdapat 2 tipe yaitu tipe single Rp 240.000/bulan dan tipe famili dengan 2 kamar Rp350.000/bulan.Untuk Rusunami nantinya akan di bangun sebanyak 24 lantai sebanyak 3800 unit,dengan tipe 1 dan 2 kamar dengan harga mulai dari 140 juta.

            Asisten Pembangunan Sekdaprov DKI Jakarta Nurfakih Wirawan mengatakan, pembangunan rumah tingal sederhana di tengah-tengah lokasi perindustrian dan kawasan niaga di kawasan industri Pulogadung merupakan kebutuhan untuk memudahkan akses para pekerja di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, dengan mendekatkan akses tempat tinggal ke lokasi tempat bekerja, akan dapat mempercepat roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah.

            Dalam sebuah riset, Procon Indah mengungkapkan, pembeli rusunami untuk investasi mencapai 20-40% dari keseluruhan pembeli unit apartemen bersubsidi itu.Pemerintah sebenarnya sudah berusaha membatasi aksi investor properti ini. Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy`ari baru-baru ini mengatakan, pemerintah sudah memperketat persyaratan administratif bagi calon pemilik rusun. Salah satu aturan tidak boleh memindah tangankan rusunami minimal dalam lima tahun.dan jika ketahuan maka pemilik harus mengembalikan subsidi dan pajak yang telah dibebaskan.Proses seleksi administratif dilakukan dengan ketat melalui proses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).Tapi, aturan yang sudah ada harus diberlakukan lebih ketat. Sebab, di negeri ini, semua celah dicari demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Konsistensi menjalankan aturan dari berbagai tingkatan mulai pengembang hingga perbankan jadi keharusan agar penjualan rusunami tak salah sasaran.

Kesimpulannya : 

Rusunami dan Rusunawa sebenarnya di peruntukan untuk para pegawai berpenghasilan menengah kebawah,tetapi subsidi dari pemerintah malah disalah gunakan para investor untuk meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya.Tidak heran jika masalah Tempat tinggal di Indonesia tidak kunjung selesai,apalagi yang berada di wilayah kota besar.

Selain itu pengelolaan yang tidak seriuspun menjadi salah satu penyebeb kurang diminatinya rusun.juga belum adany kesiapan masyarakat untuk hidup secara vertikal.Lalu harga tanah yang masih terjangkau untuk beberapa pihak memungkinkan lebih baik tinggal di rumah satu lantai yang kecil,daripada harus pindah kerusunami dan rusunawa.  

sumber :

http://hanyblush.blogspot.com/2011/07/sekilas-mengenai-uu-no1-tahun-2011.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_susun_sederhana_milik#Daftar_Proyek_Rusunami
http://danikamalia.blogspot.co.id/2014/10/rusunami-dan-rusunawa.html

http://www.jurnalhukum.com/hak-milik-atas-satuan-rumah-susun/

http://www.ciputraentrepreneurship.com/umum/perbedaan-rusun-rusunami-dan-rusunawa



No comments:

Post a Comment