Friday 26 June 2015

Social Entrepreneur

Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare). Jika business entrepreneurs mengukur keberhasilan dari kinerja keuangannya (keuntungan ataupun pendapatan) maka social entrepreneur keberhasilannya diukur dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Kewirausahaan sosial diawali dengan keprihatinan terhadap keadaan sosial yang berujung menjadi sebuah model bisnis baru. Kewirausahaan sosial merupakan kombinasi dari semangat besar dalam misi sosial dengan disiplin, inovasi dan keteguhan seperti yang lazim ditemukan di dunia bisnis. Dapat dikatakan kewirausahaan sosial menggunakan sikap mental wirausaha demi tujuan-tujuan sosial.
Kewirusahaan sosial merupakan solusi alternatif yang kreatif karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan belaka akan tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Melalui kewirausahaan sosial, masalah ekonomi Indonesia dapat sedikit teratasi. Karena dengan ini, masyarakat akan terlibat langsung dalam menjadi pelaku bisnis dan keuntungannya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk dikembangkan. Tujuan jangka panjangnya, kewirausahaan sosial dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri dalam hal finansial dan tidak selalu menggantungkan pada kebijakan pemerintah yang cenderung hanya sebagai pemanis buatan, seperti subsidi dan bantuan langsung tunai.
Dari pengertian sederhana tersebut maka social entrepreneur sesungguhnya adalah pelaku atau aktor perubahan yang mampu untuk :
·      Melaksanakan cita-cita mengubah dan memperbaiki nilai-nilai sosial sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar
·      Menemu kenali berbagai peluang untuk memberi nilai tambah pada setiap kekayaan sumber daya Indonesia
·      Selalu melibatkan diri dalam proses inovasi, adaptasi dan pembelajaran yang terus menerus
·      Bertindak tanpa menghiraukan berbagai hambatan atau keterbatasan yang dihadapinya
·      Memiliki akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan hasil yang dicapainya kepada masyarakat.

Misalnya, Ashoka Fellows, yang didirikan oleh Bill Drayton tahun 1980, menyebutkan karakteristik kegiatan wirausaha sosial sebagai berikut:
1.    Tugas wirausaha sosial ialah mengenali adanya kemacetan atau kemandegan dalam kehidupan masyarakat dan menyediakan jalan keluar dari kemacetan atau kemandegan itu. Ia menemukan apa yang tidak berfungsi, memecahkan masalah dengan mengubah sistemnya, menyebarluaskan pemecahannya, dan meyakinkan seluruh masyarakat untuk berani melakukan perubahan.
2.    Wirausaha sosial tidak puas hanya memberi “ikan” atau mengajarkan cara “memancing ikan”. Ia tidak akan diam hingga “industri perikanan” pun berubah.

Sumber:
http://monaliasakwati.blogspot.com/2011/12/pengertian-social-entrepreneur.html

No comments:

Post a Comment