Saturday, 7 March 2015

Pro-Kontra Eksekusi Mati Pidana Kasus Narkoba

Dukung Eksekusi Mati, Komitmen HAM Jokowi Dipertanyakan
Asti Nur Sanjani
Sabtu,  17 Januari 2015 - 12:16 WIB

JAKARTA - Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, kian menegaskan absennya komitmen HAM dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Utamanya dalam melindungi hak untuk hidup (right to life).

Terlebih karena dalam dua tahun terakhir ini pemerintah menerapkan praktik hukuman mati secara eksesif. Tahun 2013, berdasarkan data dari Kejagung tercatat ada lima terpidana yang telah dieksekusi.

"Situasi ini kontras sekali dengan kecenderungan dunia internasional yang kini tengah bergerak menuju penghapusan hukuman mati," ujar Direktur Eksekutif ELSAM Indriaswati D Saptaningrum dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (17/1/2015).

Menurut Indriaswati, penerapan hukuman mati menunjukkan sikap pemerintah masih menutup mata terhadap berbagai kontradiksi dan risiko-risiko pemberlakuan aturan hukuman mati.

"Masalahnya, pidana mati di Indonesia masih merupakan bagian dari pidana pokok yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga dalam kacamata hukum positif, pidana mati legal untuk dipraktikkan," tuturnya.

Dari data yang terhimpun, sejak tahun 1987 ada setidaknya 189 terpidana yang telah dijatuhi pidana mati. Dari jumlah tersebut, sampai dengan Januari 2015, masih ada 164 terpidana mati yang menunggu eksekusi Jaksa Agung.

"Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) berada dalam posisi menolak pidana mati," tegasnya.

Indriaswati menambahkan, terdapat tiga argumen pokok mengapa hukuman mati menjadi tak relevan untuk diterapkan di Indonesia. Pertama, penerapan hukuman mati bermasalah secara konseptual dan bertantangan dengan hak untuk hidup dalam konstitusi.

Kedua, penerapan hukuman mati juga bermasalah dalam tataran implementasi. "Ketiga, pemberlakuan hukuman mati juga sejatinya bertentangan dengan tujuan pemidanaan. Tujuan pemidaan pada dasarnya adalah koreksi, bukan ajang pembalasan dendam," tegas Indriaswati.

Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/951913/13/dukung-eksekusi-mati-komitmen-ham-jokowi-dipertanyakan-1421471803

Analisa
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Pada artikel di atas, kasus ham datang dari keputusan hukuman mati yang diberlakukan untuk terpidana mati kasus narkoba. Presiden RI, Joko Widodo memberlakukan kembali hukuman mati di Indonesia setelah lama ditinggalkan. Seperti yang diberitakan pada akhir-akhir ini, keputusan ini banyak  menuai pro dan kontra di negeri ini. Bahkan protes pun datang dari negara asal para pidana mati seperti australia, Brazil, dll.

Keputusan Jokowi bukanlah tak beralasan. Dalam beberapa tahun ini, kasus pengedaran narkoba di Indonesia terus meningkat. Pelakunya pun banyak dari para warga negara asing yang beranggapan menjual narkoba di Indonesia adalah sebuah keuntungan besar. Maka dari itu, Hukuman mati diberlakukan untuk membasmi para gembong narkoba sekaligus memberikan efek tak langsung pada pelaku yang masih berkeliaran agar menjadi jera.

Saya sendiri sebenarnya setuju dengan adanya hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Karena untuk tersangka yang termasuk pengedar narkoba mereka harus ditindak tegas karena meraka merusak bangsa kita dengan barang yang seharusnya tidak dipakai. Karena hanya dengan hukuman beberapa tahun penjara, tidak menjamin para gembong narkoba berhenti melakukan aksinya, apalagi pelaku adalah penjahat kelas kakap.

Beda lagi dengan pecandu narkoba. walaupun tidak semua, namun mereka adalah korban. Para pecandu narkoba harus mendapatkan perawatan perawatan dalam panti rehabilitasi. Tentunya setelah melalui proses hukum yang menyatakan apakah tersangka dihukum penjara aatau dimasukkan ke rehabilitasi.

Kesimpulan
Keputusan hukuman mati pada terpidana mati memang sedikit mendekati pelanggaran Ham karena mengambil nyawa orang secara paksa. Namun hukumnya sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak menyimpang. Selain itu tidak ada tujuan untuk membalas dendam atau semacamnya, melainkan untuk memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang sering dilanggar, dan memberi efek jera bagi para pelaku yang masih berkeliaran.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
 http://nasional.sindonews.com/read/951913/13/dukung-eksekusi-mati-komitmen-ham-jokowi-dipertanyakan-1421471803

Friday, 20 February 2015

Perlakuan Air Terhadap Bangunan Industri


ARSITEKTUR LINGKUNGAN

PERLAKUAN AIR TERHADAP BANGUNAN INDUSTRI













          Kelas                 : 2TB01
          Kelompok          :
1.       Eko Nurrizky Wicaksono (22313836)
2.      Febrinka Ayunanda U (23313376)
3.      Ghozi izzudin (23313712)
4.      Haidar Ramadhan (23313844)
5.      Hanandityo Wahyusaputro (23313868)
6.      Irwan Saputra L (24313534)
7.      Lorenza Tamara Octatrinas (25313031)
8.      Maya Fatimah  (25313368)
9.      Melinda Mansyur (29313798)
10.  Muhammad Fuad Novan (25313932)
11.  Muhammad Jundi Alhadid (26313013)
12.  Muhammad Muadz (263130330)
Muhammad Noor Cholis (29313997)








1.      KATA PENGANTAR




Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Perlakuan Air terhadap Bangunan Industri ini.
Laporan ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Arsitektur Lingkungan yang wajib ditempuh di Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan Universitas Gunadarma. Laporan ini disusun sebagai pelengkapan nilai di mata kuliah tersebut.
Dengan selesainya laporan ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada        :
1.      Dosen Pembimbing
2.      Pimpinan PT Graha Adikarya Logam
3.      Karyawan PT Graha Adikarya Logam
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penulisan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan.

                                               
                                   

                                                                                                            Jakarta, Februari 2015


                                                                                                                                    Penulis





PENDAHULUAN
   
   A.   LATAR BELAKANG

Pabrik adalah suatu bangunan industri besar dimana para pekerja mengolah benda atau mengawasi pemrosesan mesin dari suatu produk menjadi produk lain, sehingga mendapat nilai tambah.
Karena pabrik merupakan bangunan industri yang besar maka perlakuaan terhadap air pun berbeda dengan bangunan bangunan biasa. Bangunan pabrik memiliki limbah industri serta peraturan peraturan khusus dalam menangani pengelolaan air limbah, air bersih, air kotor, dan air hujan. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas secara terperinci apa itu air limbah, air hujan, air kotor, dan air bersih serta bagaimana perlakuaan air limbah, air hujan, air kotor, dan air bersih di bangunan industri.

   B.   TUJUAN PENULISAN

1.     Memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Arsitektur Lingkungan yang diberikan oleh dosen.
2.     Memahami proses pembuangan, pengelolaan, dan macam macam air limbah pada bangunan industri.
3.     Memahami sistem pembuangan air hujan, dan air kotor.




PT. GRAHA ADIKARYA LOGAM

Lokasi : Jalan Beringin blok F15 NO.03 Delta Silicon II Lippo Cikarang Bekasi 17550 Jawa Barat





  
PT Graha Adikarya Logam Kemasindo merupakan perusahan yang bergerak di industri logam dan kertas (papper pallet & slip sheet). Beberapa produk Pallet dari PT Graha Adikarya Logam Kemasindo antara lain :
1    
      1 .      Paper
  v  Corrugated Paper (boards/boxes/pallet)
  v  Polystyrene
  v  Corrugated Plastic (boards/boxes)
  v  OPP Tape
  v  Air buble Sheets
  v  Expandable Polystyrene Foam
  v  LD/HD Polyethylene (bags/sheets)
  v  Stretch film
  v  Multi-coloured Offset Boxes/Gift Boxes

Pada laporan ini kami mengidentifikasi tentang perlakuan air pada industri. Kami mengidentifikasi pada bagian produk Papper Pallet. Adapun identifikasi yang kami lakukan, yakni :

1.      Pengolahan air bersih
2.      Limbah
Meliputi : a. jenis
                 b. pengolahan
                 c. teknologi
3.      Air Hujan
Meliputi : a. sistem
                 b. pembuangan akhir
4.      Air Kotor
Meliputi : a. sistem
                 b. pembuangan akhir







         1.      Pengolahan air bersih
Sumber Air bersih didapat dari tangki air bawah tanah yang di isi setiap minggunya dengan 2 truk tangki air bersih yang dimasukan ke dalam ground water tank. didalam ground water tank terdapat 2 sekat bak penampungan air yaitu raw water tank dan clean water tank,


Packaged Booster Pump

Berfungsi untuk mendistribusikan air bersih dari roof tank ke pengguna. Distribusi air bersih pada dua lantai teratas menggunakan packaged booster pump, sedangkan untuk lantai-lantai dibawahnya dialirkan secara gravitasi.
Perlengkapan dan aksesoris di dalam ruang pompa antara lain :
·         Butterfly Valve : membuka atau menutup aliran air
·         Gate Valve : membuka atau menutup aliran air
·         Strainer : menyaring kotoran pada bagian hisap pompa (suction)
·         Flexible Joint : menahan getaran pompa terhadap instalasi pipa
·         Check Valve : menahan balik aliran air
·         Pressure Tank : mengatur (setting) besarnya tekanan air
·         WLC : Water Level Control, mengendalikan pengoperasian pompa berdasarkan pada tingkat ketinggian air di dalam bak air
·         Floating Valve : membuka atau menutup aliran air secara otomatis berdasarkan ketinggian air di bak air
·         Pressure Switch : mengontrol pengoperasian pompa berdasarkan pada besarnya tekanan air
·         Pressure Gauge : alat untuk mengukur besarnya tekanan air
·         Vent Cap : membuang udara yang terjebak di dalam bak/tangki
·         AAV : membuang udara yang terjebak di dalam instalasi pipa secara otomatis
·         Pressure Reducing Valve (PRV)
PRV digunakan untuk menurunkan tekanan air didalam instalasi air bersih supaya air yang keluar dari kran air bersih mempunyai tekanan yang cukup.



       
        2.      Pengolahan Limbah & Penanganannya
Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industry maupun domestic (rumah tangga atau yang lebih dikenal sabagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Jenis sampah ini pada umumnya berbentuk padat dan cair. Pabrik Kertas menghasilkan limbah cair yang mengandung logam berat jenis Hg dan Cu. Limbah cair tersebut berupa bubur kertas encer yang apabila dibuang sembarangan akan mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Limbah beracun

Pabrik kertas menghasilkan limbah dalam volume yang sangat besar. Karakteristik dari limbah pabrik kertas adalah warnanya yang kehitaman atau abu-abu keruh, bau yang khas, kandungan padatan terlarut dan padatan tersuspensi yang tinggi, COD yang tinggi dan tahan terhadap oksidasi biologis. Pabrik kertas juga menghasilkan limbah beracun seperti :
    1. limbah korosif yang dihasilkan dari penggunaan asam dan basa kuat dalam proses pembuburan          kertas
    2.limbah pewarna dan tinta yang mengandung logam berat

Warna air limbah yang hitam tidak mudah terurai secara alami sehingga meninggalkan warna yang persisten pada badan air penerima dan akan menghambat fotosintesis dan proses pembersihan alami self purification.

Bahan kimia dalam air limbah pabrik kertas seperti sulfite, fenol, klorin, metal merkaptan sangat membahayakan kehidupan biota perairan, dapat mengendap ke dasar perairan dan mengganggu keseimbangan dan kelestarian kehidupan perairan.Tingginya kebutuhan oksigen untuk menguraikan limbah pabrik kertas akan menurunkan kadar oksigen terlarut (DO) dalam air dan dapat menyebakan kondisi anoksik di perairan, sehingga tidak dapat dihuni lagi oleh biota alami.

Industri kertas menggunakan air dalam jumlah yang sangat besar, sehingga dapat mengancam keseimbangan air pada lingkungan sekitarnya karena akan mengurangi jumlah air yang diperlukan makhluk perairan sungai dan mengubah suhu air. Limbah pabrik kertas dapat menyebabkan kelainan reproduktif pada plankton dan invertebrate yang menjadi makanan ikan serta kerang-kerangan.

Sludge pabrik kertas yang dibuang ke Kali menimbulkan pendangkalan sungai dan membunuh tumbuhan air di tepi sungai karena tumbuhan tersebut tertutupi oleh lapisan bubur kertas. Limbah sludge tersebut mestinya tidak dibuang ke sungai bersama air limbah tetapi diendapkan dan dikeringkan untuk kemudian dibuang secara sanitary land fill atau dibakar agar tidak mencemari tanah, air dan udara.


Pengolahan Limbah Pabrik Kertas

Limbah dihasilkan pada umumnya akibat dari sebuah proses produksi yang keluar dalam bentuk %scrapt atau bahan baku yang memang sudah bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri mengeluarkan limbah akan tetapi limbah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan oleh makhluk yang lain. Prinsip ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi sistem) dimana makhluk hidup yang ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan menerima limbah sebagai bahan baku yang baru.

Ada juga Limbah pabrik kertas dapat didaur ulang menjadi karton yang memiliki nilai jual tinggi. Karton hasil pengolahan limbah pabrik kertas ini disebut dengan kertas gembos. Proses pembuatannya relative sederhana. Sludge dan kertas pemulung diproses menjadi bubur kertas. Kemudian dicetak menjadi lembaran dengan ukuran 66 x 78 cm. Setelah itu, dijemur di bawah terik matahari selama empat jam. Kemudian dihaluskan dengan rol kalender. Kemudian di pak dengan berat 25 kg. Hal ini tentu saja terasa lebih bernilai ekonomis serta dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan.


Teknologi Pengolahan Limbah Industri Kertas

Pengolahan limbah industri kertas juga mencakup beberapa teknologi yang mungkin untuk digunakan secara efektif, yaitu:
          
            1. Teknologi Sedimentasi

Teknologi sedimentasi merupakan teknologi paling sederhana dan paling ekonomis dalam memisahkan substansi padat dari limbah cair. Efisiensi yang tinggi dapat dicapai pada proses pengolahan anak sungai ketika material padat disaring sebelum menuju anak sungai dan dialirkan menuju tangki sedimentasi. Peralatan sedimentasi berupa lintasan berbentuk lamella biasanya sering digunakan untuk mengelola limbah industri kertas, khususnya pada aliran limbah dengan konsentrasi serat yang tinggi.
            
            2.      Pengolahan Biologis

Pengolahan air limbah industri kertas secara biologis didesain untuk mengurangi polutan yang dapat mencemari anak sungai dengan memanfaatkan mikro-organisme. Mikro-organisme akan menggunakan substansi limbah untuk hidup dan bereproduksi. Polutan digunakan sebagai nutrisi. Dan polutan tersebut akhirnya dapat larut dalam air dan tidak beracun.

            3.      Teknologi Anaerobik

Sejak tahun 1980an, pengolahan anaerobik dari anak sungai industri telah diaplikasikan secara luas dalam pengolahan limbah industri pulp dan kertas. Ratusan instalasi telah dipasang dan mampu menangani berbagai anak sungai limbah dari penggilingan kertas dan pulp. Pengolahan anaerobik merupakan teknik yang paling sering digunakan dan air limbah industri pulping mekanis, pulping semi-kimiawi, dan uap kertas cokelat yang terkondensasi juga dapat diolah melalui teknologi ini. 



Pengolahan Limbah di PT. Graha Adikarya Logam Kemasindo

Limbah paper pallet dari PT. Graha Adikarya Logam Kemasindo tidak menggunakan ketiga teknologi pengolahan tersebut diatas. Seperti bahasan akibat pencemaran limbah kertas tersebut diatas, demi menghindari pencemaran limbah beracun yang dapat mencemari sekaligus merusak kualitas air sungai maupun air sumur sekitar, pabrik tersebut tidak mengolah limbahnya sendiri.

Limbah yang telah terkumpul, diangkut dengan mobil pengangkut limbah setiap seminggu sekali. Biasanya limbah itu dikirim langsung ke Madura untuk diolah disana.







     
1     
      3.Pengolahan Air hujan
Air hujan merupakan sumber daya air yang sangat penting bagi makhluk hidup. Air hujan sangat bermanfaat untuk mengisi sumber air guna keperluan pertanian, domestik dan industri. Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH) terdiri atas sistem Penampungan  Air Hujan (PAH)  dan sistem pengolahan air hujan. PAH dilengkapi dengan talang air, saringan pasir, bak penampung dan Sumur Resapan (Sures). Sumur resapan dapat digunakan untuk melestarikan air tanah dan mengurangi resiko genangan air hujan atau banjir yang dilakukan  dengan  membuat sumur yang menampung dan meresapkan curahan air hujan.

Atap yang digunakan adalah atap perisai dengan talang air di sepanjang tritisan dengan 5 pipa pembuangan. Air hujan dialirkan langsung ke sumur resapan ke tempat pembuangan akhir





1     4.    Pengolahan Air Kotor
Sistem pembuangan Gravitasi
System yang digunakan pada pabrik ini adalah system gravitasi (secara langsung) yang berasal dari kloset, urinal, bidet, dan air buangan yang mengandung kotoran manusia dari alat plambing lainnya ( black water ).

















BAGIAN – BAGIAN SISTEM PEMBUANGAN
  
  v  Alat – alat plambing yang di gunakan untuk pembuangan seperti bathtub, wastafel, bak – bak cuci       piring, cuci pakaian, kloset, urinal, bidet, dsb.
  v  Pipa – pipa pembuangan.
  v  Pipa ven.
  v  Perangkap dan penangkap ( interceptor ).
  v  Bak penampung dan tangki septic.
  v  Pompa pembuangan.

Analisa Permasalahan Sistem Pembuangan

Problem :
- Kantin berdekatan dengan saluran air bekas yang tidak tertutup yang menyebabkan bau tidak sedap disekitar kantin

Respon :
-Dengan memberikan saluran gorong-gorong