Sunday, 27 April 2014

Menanggapi Lokalisasi di Indonesia

Mungkin bagi anda yang kiranya awam pasti masih bertanya-tanya apa itu lokalisasi. Dari wikipedia, ada 2 arti yang mengarah pada lokalisasi yaitu menempatkan pada suatu lokasi dan yang satu lagi berhubungan dengan pekerja seks komersi (PSK).  Memang rasanya tabu untuk membicarakan tentang masalah ini, karena Indonesia yang dikenal mayoritas dengan warga beragama islam, mirisnya memiliki salah satu tempat lokalisasi ternama yaitu "Gang Dolly." Sebelum itu mari kita liat cuplikan berita yang dikutip dari Sindonews:


Sindonews.com - Di Semarang ada Sunan Kuning. Di Jakarta ada Kramat Tunggak. Di Yogyakarta ada Sarkem. Hampir di setiap kota ada kompleks lokalisasi. Tapi mungkin tak ada yang seterkenal dan sefenomenal Dolly di Surabaya. 


Kawasan Dolly Surabaya, sudah banyak dikenal masyarakat sebagai sebuah tempat yang bernuansa negatif. Hal ini lantaran di kawasan tersebut ditetapkan sebagai tempat dikumpulkannya para Penjaja Seks Komersial (PSK). Sehingga, jika para pencari pemuas nafsu hanya bisa melakukan aktivitasnya disatu tempat dan tak menimbulkan keresahan di wilayah lain. Tak pelak jika Dolly lebih terkenal ketimbang Surabaya. 

Dolly sendiri kini dinyatakan sebagai kawasan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Keberadaannya bahkan mengalahkan lokalisasi Patpong yang berada di Bangkok, Thailand, maupun Geylang, di Singapura. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, Dolly berdiri sejak jaman penjajahan Belanda. Awalnya lokaliasasi Dolly merupakan kawasan pemakaman. Namun, oleh seorang keturunan Belanda yang menetap di Surabaya, Dolly Van Der Mart, pemakaman itu disulapnya menjadi areal hiburan malam. Karena yang mendirikan lokalisasi itu bernama Dolly, tak pelak jika kawasan tersebut dikenal dengan sebutan Gang Dolly.

Keberadaan Dolly awalnya diperuntukkan untuk memuaskan nafsu para tentara Belanda. Namun seiring berjalannya waktu, kini lokalisasi Dolly menjadi 'konsumsi' warga pribumi mulai dari kelas bawah, hingga kelas atas. 

Lokasi Dolly berada di kawasan padat penduduk, di pusat Kota Surabaya. Di sana, tak hanya terdengar deru mesin kendaraan yang lewat, namun juga desahan tipis napas para kupu-kupu malam yang terdengar sayup-sayup di balik kamar sempit. Konon kabarnya, ada sekira 5.000 PSK yang berada di lokalisasi tersebut.

Dampak ekonomipun mulai terasa bagi para warga sekitar lokalisasi Doly. Mereka banyak yang menggantungkan rezekinya dari 'gang lendir' itu. Bukan hanya PSK, tetapi juga pemilik warung, penjaja rokok, tukang parkir, tukang becak dan lain-lain merasakan hal positif dari lokalisasi tersebut.


Lokalisasi hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, bukan menghalalkannya. Dengan dilokalisir, efek negatif perzinahan dapat dikelola dan dikontrol sehingga tidak menyebar ke masyarakat secara luas, termasuk penyebaran virus HIV. Dengan kontrol yang ketat dan penyadaran yang terencana, secara perlahan keberadaan lokalisasi akan tutup dengan sendirinya karena para penghuninya telah sadar dan menemukan jalan lain yang lebih santun.


Tujuan ini akan tercapai manakala program lokalisasi dibarengi dengan konsistensi kebijakan dan usaha secara massif untuk menyelesaikan inti masalahnya. Kemiskinan, ketimpangan sosial, peyelewengan aturan, dan tatatan sosial harus diatasi. Mereka yang melakukan praktik perzinahan di luar lokalisasi juga harus ditindak tegas. Jika saja prasyarat tersebut dilakukan, tentu mafsadahnya lebih ringan dibanding kondisi yang kita lihat sekarang.

Namun seiring berjalannya zaman, lokalisasi makin menjurus ke hal negatif lainnya seperti penjualan wanita-wanita, seks yang tidak aman dsb. Nah bagaimana pendapat saya tentang lokalisasi di Indonesia ini?

Sebenarnya telah dijelaskan diatas bahwa sesungguhnya lokalisasi dilakukan untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, namun pengawasan pemerintahnya tidak ketat dan akhirnya yang makin melonggar hingga saat ini. Saran saya, jika benar lokalisasi ini ingin dihilangkan di Indonesia, maka pemerintah harus melakukan proses secara bertahap dan dengan cara baik-baik. 

Lalu seperti kutipan pada berita, banyak masyarakat yang ternyata mendapat dampak positif dari bisnis lokalisasi ini. Dan tentunya mereka akan tidak setuju jika tempat lokalisasi tersebut ditup. Nah, tugas pemerintah memberikan mereka lapangan pekerjaan yang sesuai dan layak sehingga warga tak menggantukangkan hasil penghidupannya ditempat yang tabu ini.

Namun pastinya banyak juga pihak yang menolak penutupan lokalisasi dengan alasan tertentu. Nah kalau ingin dipertahannkan, pemerintah harus memberikan pengawasan yang ketat dan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar apa yang ditetapkan oleh pemerintah.

No comments:

Post a Comment