Beberapa waktu lalu, rakyat Indonesia sempat digemparkan karena
kasus Pedofil yang terjadi di sebuah sekolah internasional yang berada di
kawasan Jakarta selatan yaitu JIS. Beberapa pihak sempeat terkejut dengan kasus
yang terjadi di sekolah tingkat kanak-kanak ini. Sekolah yang selama ini
dianggap memiliki standard internasional tersebut ternyata tak luput dari
tindakan asusila tersebut. Dan juga ada kasus si Emon si predator anak-anak
yang korbannya sudah mencapai ratusan anak. Sangat memalukan.
Sebenarnya pedofil bukanlah sebuah kasus baru, namun karena kasus
ini terjadi di suatu tempat yang dianggap berkualitas yang tenyata
"berkualitas" . Buktinya setelah kasus JIS munculah Emon si predator
anak yang lebih mengejutkan. Mencabuli bocah dibawah umur hanya untuk menjadi
orang yang kaya atas nasihat dari seoraang kakek-kakek yang misterius
menemuinya. Perlahan kasus-kasus serupapun naik ke permukaan.
Dari sedikit cuplikan kasus-kasus diatas, apakah anda pembaca tau
apa sebenarnya pedofil itu? Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan
sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa
(pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu
kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13
tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal
lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru
dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Klasifikasi Penyakit
Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai "gangguan
kepribadian dewasa dan perilaku" di mana ada pilihan seksual untuk
anak-anak pada usia pubertas atau pada masa prapubertas
awal. Menurut Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan
Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang
memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi
tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu
peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal.
Meskipun gangguan ini (pedofilia) sebagian besar
didokumentasikan pada pria, ada juga wanita yang menunjukkan gangguan tersebut,
dan peneliti berasumsi perkiraan yang ada lebih rendah dari jumlah sebenarnya
pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah
dikembangkan. Namun demikian, terapi tertentu yang dapat mengurangi kejadian
seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap
anak. Di Amerika Serikat, menurut Kansas v. Hendricks, pelanggar
seks yang didiagnosis dengan gangguan mental tertentu, terutama pedofilia, bisa
dikenakan pada komitmen sipil yang tidak terbatas,di bawah
undang-undang berbagai negara bagian (umumnya disebut hukum SVP)
dan Undang-Undang Perlindungan dan Keselamatan Anak Adam Walsh pada
tahun 2006.
Bisa dilihat pedofil terjadi karena kurangnya pendidikan seks
kepada anak sejak dini. Mungkin masih banyak orang tua berpikir bahwa
pendidikan seks tabu untuk dipelajari di usia dini atau para orang tua berfikir
belum saatnya pada usia muda mereka di berikan pendidikan seks. Dan mungkin ada
alasan bahwa takut anaknya menjadi mesum atau mempunyai pola pikiran
pornografi. Dan akhirnya bisa terlibat pergaulan bebas.
Justru ini yang menimbulkan para pedofilia lebih mudah dan tak
segan mencari mangsanya. Minimnya ilmu tentang seks dan keluguan seorang anak
akhirnya memudahkan aksi pelaku pedofilia melancarkan aksinya. Dengan modus
menjadi orang yang perhatian dengan anak, sang pelaku mulai mengambil hatinya
dan mulai mengajarkan perilaku seks menyimpang tersebut. Sekalipun anak mulai curiga,
pelaku mengimingkan sebuah hadiah, uang, dan bahkan bisa mengancam dengan cara
kekerasan agar si korban tutup mulut.
Maka dari itu, anak harus
diberikan pendidikan seks sejak dini, namun diperhatikan juga porsi
penyampaiannya. Mulailah dari pengenalan alat reproduksinya dan cara
menjaganya. Dan juga memberitahukan perilaku yang baik ataupun yang buruk.
Sehingga anak tidak mudah tertipu oleh aksi tersangka pedofil ataupun tak
mempelajarinya dari lingkungan luar karena minimnya informasi dari keluarga bisa
mnenyebabkan anak ingin mencari tahu dan sebagian besar cenderung mendapat
informasi yang salah, mungkin dari teman atau mungkin dari internet dsb. Disini
perhatian orang tua juga perlu ditingkatkan.
Dan untuk pelaku
sebaiknya diberikan hukuman yang sangat berat karena kasusu tersebut berdampak
pada psikologis anak. Anak bisa mengalami trauma yang cukup lama dan bukan
tidak mungkin mereka yang menjadi korban saat ini dapat menjadi pelaku
pedofilia di masa mendatang. Bercermin
seperti kasus-kasus ditas yang atas dasar mereka juga pernah menjadi korban
pedofilia.
No comments:
Post a Comment