Visi dan Misi
1. Pembangunan Infrastruktur yang merata. Salah satu visi yang paling umum, namun memang butuh waktu untuk merealisasikannya. Karena permerintahanan yang sekarang ini terlihat masih fokus terhadap daerah-daerah pusat.
2. Pembenahan hukum di Indonesia. Satu masalah yang hingga kini masih belum 100% terlaksana. Hukum yang diterapkan pada masyarakat tidak sedikit yang merasa kurang adil. maka dari itu perlu revisi tentang undang-undang tentang hukum.
3. Merestorasi sturktur bidang olahraga di Indonesia, terutama sepakbola. Kita menganggap sepakbola sebagai Hidup, hiburan, dan pelipur lara. Namun liat pada saat ini kondisi sepabola di tanah air sangatlah menyedihkan. nasib atlet sepakbola tak jelas hidupnya karena pembekuaan PSSI dan sanksi FIFA. maka dari itu, bukan meng-anak-tirikan olahraga lain, namun melihat zaman dimana mayoritas orang menyukai sepakbola, tidak ada salahnya memfokuskan untuk mengembalikan Kegiatan sepakbola tanah air dan mengembangkannya hingga dapat menjadi salah sau cabang olahraga unggulan Indonesia.
4. Mengembangkan potensi produk lokal. Tentu kita tahu salah satu produk hasil karya anak bangsa yag cukup membanggakan yaitu mobil Esemka. Ini menunjukan kita sebagai bangsa Indonesia memiliki potensi dalam membuat produk untuk kita sendiri. Dengan kata lain kita bisa mengurangi pengeluaran anggaran negara untuk impor barang.
Monday, 29 June 2015
Friday, 26 June 2015
Disiplin dan Tepat Waktu
Disiplin Dan Tepat Waktu Merupakan Kunci Utama Prestasi Kerja
“Discipline is the bridge between goals and accomplishment.” Jim Rohn
Setiap periode yang telah ditentukan oleh pimpinan perusahaan untuk mengavaluasi kinerja pegawainya dalam produksi jasa maupun produk yang bias menaikkan nilai yang berbeda pada pengumuman yang bias di lihat dan kemudian pengambilan bonus bias diambil di bagian administrasi perusahaan.Para pegawai akan berlomba-lomba untuk berusaha yang terbaik bagi perusahaan dengan kompetisi yang sehat untuk menunjukkan kualitas dirinnya dalam suatu tugas yang dibebaninya supaya menghasilkan output yang menarik.
Pegawai harus mempunyai sikap disiplin yang tinggi dalam dirinya berupa penampilan, pekerjaan, dan pertemanan yang mampu member nilai lebih yang bias diterapkan setiap hari kerja sesuai dengan etika dan estetika perusahaan tanpa adanya kesombongan diri yang diperlihatkan pada para pekerja lain jika berprestasi. Banyak pekerja yang melakukan pekerjaannya tidak tepat waktu alias molor kerja dengan alasan yang tidak masuk akal ini menjadi peluang untuk pekerja lain menjadi lebih tepat waktu dalam produksi agar tidak mengalami kerugian dalam perusahaan.
http://widyafirmansya.blogspot.com/2015/04/disiplin-dan-tepat-waktu-merupakan.html
https://nafismudrika.wordpress.com/2009/08/25/3-cara-mudah-belajar-disiplin/
Social Entrepreneur
Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare). Jika business entrepreneurs mengukur keberhasilan dari kinerja keuangannya (keuntungan ataupun pendapatan) maka social entrepreneur keberhasilannya diukur dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Kewirausahaan sosial diawali dengan keprihatinan terhadap keadaan sosial yang berujung menjadi sebuah model bisnis baru. Kewirausahaan sosial merupakan kombinasi dari semangat besar dalam misi sosial dengan disiplin, inovasi dan keteguhan seperti yang lazim ditemukan di dunia bisnis. Dapat dikatakan kewirausahaan sosial menggunakan sikap mental wirausaha demi tujuan-tujuan sosial.
Kewirusahaan sosial merupakan solusi alternatif yang kreatif karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan belaka akan tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Melalui kewirausahaan sosial, masalah ekonomi Indonesia dapat sedikit teratasi. Karena dengan ini, masyarakat akan terlibat langsung dalam menjadi pelaku bisnis dan keuntungannya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk dikembangkan. Tujuan jangka panjangnya, kewirausahaan sosial dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri dalam hal finansial dan tidak selalu menggantungkan pada kebijakan pemerintah yang cenderung hanya sebagai pemanis buatan, seperti subsidi dan bantuan langsung tunai.
Dari pengertian sederhana tersebut maka social entrepreneur sesungguhnya adalah pelaku atau aktor perubahan yang mampu untuk :
· Melaksanakan cita-cita mengubah dan memperbaiki nilai-nilai sosial sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar
· Menemu kenali berbagai peluang untuk memberi nilai tambah pada setiap kekayaan sumber daya Indonesia
· Selalu melibatkan diri dalam proses inovasi, adaptasi dan pembelajaran yang terus menerus
· Bertindak tanpa menghiraukan berbagai hambatan atau keterbatasan yang dihadapinya
· Memiliki akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan hasil yang dicapainya kepada masyarakat.
Misalnya, Ashoka Fellows, yang didirikan oleh Bill Drayton tahun 1980, menyebutkan karakteristik kegiatan wirausaha sosial sebagai berikut:
1. Tugas wirausaha sosial ialah mengenali adanya kemacetan atau kemandegan dalam kehidupan masyarakat dan menyediakan jalan keluar dari kemacetan atau kemandegan itu. Ia menemukan apa yang tidak berfungsi, memecahkan masalah dengan mengubah sistemnya, menyebarluaskan pemecahannya, dan meyakinkan seluruh masyarakat untuk berani melakukan perubahan.
2. Wirausaha sosial tidak puas hanya memberi “ikan” atau mengajarkan cara “memancing ikan”. Ia tidak akan diam hingga “industri perikanan” pun berubah.
http://monaliasakwati.blogspot.com/2011/12/pengertian-social-entrepreneur.html
Saturday, 6 June 2015
Main Hakim Senderi, Tanda Warga Tak Puas Dengan Kinerja Aparat?
Begal dibakar massa, bukti warga tak puas dengan kinerja polisi?
Melihat kriminalitas yang semakin menyeramkan dan memancing reaksi muak dari masyarakat hingga melakukan tindakan penghakiman massal, kriminolog dari Universitas Indonesia, Anggi Aulina Harahap angkat bicara.
Dirinya menyebut ada semacam 'stress sosial' dalam benak masyarakat, saat kejahatan tersebut terasa mengancam mereka di manapun. Hal itu makin diperparah dengan tidak tampaknya eksistensi hukum, yang bisa mereka percaya dalam menghadapi situasi demikian
"Kejadian pembakaran pelaku begal itu adalah tindakan main hakim sendiri, dan hal itu merupakan salah satu dari pertanda adanya stress sosial. Tapi mengapa masyarakat sampai bertindak demikian? Ya karena ada beberapa faktor. Tapi yang paling berhubungan adalah karena ketiadaan hukum," kata Anggi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (24/2).
"Sementara, salah satu wujud hukum adalah polisi, dan karena mereka tidak melihat bahwa hukum yang dimaksud itu nyata buat mereka, maka akhirnya mereka bertindak sendiri," katanya menambahkan.
Anggi mengatakan ada semacam pesimisme yang terjadi di dalam tubuh masyarakat, terhadap kinerja pihak kepolisian. Dirinya juga menyebut bahwa model penyidikan dan penyelidikan pihak Kepolisian RI, masih kalah progresif dari modus kejahatan yang terjadi di masyarakat.
"Kalaupun hukum atau polisi itu ada, prosesnya ternyata juga tidak cepat. Hal inilah yang membuat warga menjadi pesimis pada kinerja kepolisian dan terkadang membuat mereka main hakim sendiri," kata Anggi.
"Performance polisi dalam menghadapi berbagai masalah di jalanan saya rasa memang masih kurang, karena banyaknya varian dari kualitas dan kuantitas kejahatan itu sendiri, belum bisa ditangani oleh mereka," pungkasnya.
Analisis berita
Apa?
Pembakaran pelaku begal oleh masyarakat setempat
Dimana?
Pondok Aren, Tanggerang Selatan
Kapan?
Senin, 23 Februari 2015
Siapa?
Masyarakat Pondok Aren
Mengapa?
Warga menganggap Aparat hukum (polisi) lambat dalam penanganan kasus begal sehingga warga yang geram terhadap pelaku akhirnya main hakim sendiri
Kasus pembegalan kendaraan bermotor yang sempat membuat masyarakat heboh beberapa bulan yang lalu menimbulkan sebuah tindakan keji dari masyarakatnya sendiri. Melihat kasus dari berita diatas, polisi masih kurang sigap dalam menangani suatu kasus. Tindakan kriminal yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari, mulai dari yang keil hingga besar tidak dapat ditangani dengan baik. Sehingga warga merasa tidak aman karena merasa kurangnya pelindungan dari aparat hukum
.
Walaupun sekarang kasus begal sudah mulai berkurang, dan polisi sudah mulai serius menangani kasus tersebut, tetapi bisa dibilang respon aparat untuk serius menindakinya masih kurang sigap. Sehingga yang awalnya kasus ini hanya terjadi di sebuah daerah sekarang beberapa daerah timbul pelaku-pelaku baru. Para pelaku ini timbul karena kurang ketatnya pengawasan dari aparat pada saat awal-awal kasus, sehingga mereka berani melakukan tindakan kriminal tersebut.
Kesimpulan
Kinerja aparat kepolisisan masih kurang memuaskan mengingat masih ada beberapa kasus kejahatan yang belum tuntas. Selain itu, penanganannya yang lambat sehingga membuat warga sering mengambil keputusan sendiri untuk menghakimi sang pelaku yang tertangkap. Lalu, aparat kurang tegas dalam menangani kasus, dan terkadang juga sifat aparat yang salah dalam memproses pengankapan seseorang (kasus penangkapan BW misalnya). Seharusnya Polisi juga melakukan pendekatan terhadap warga terhadap sikap yang dilakukan saat pelaku kejahatan tertangkap, yaitu melaporkan ke pihak yang berwajib. Dan juga Aparat lebih menjaga sikapnya, karena dimata masyarakat mereka adalah orang yang seharusnya mencontohkan yang baik agar mendapat respek dari masyarakat, serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungkungan masyarakat.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/begal-dibakar-massa-bukti-warga-tak-puas-dengan-kinerja-polisi.html
Subscribe to:
Posts (Atom)