Mungkin bagi anda yang kiranya awam pasti masih bertanya-tanya apa itu lokalisasi. Dari wikipedia, ada 2 arti yang mengarah pada lokalisasi yaitu menempatkan pada suatu lokasi dan yang satu lagi berhubungan dengan pekerja seks komersi (PSK). Memang rasanya tabu untuk membicarakan tentang masalah ini, karena Indonesia yang dikenal mayoritas dengan warga beragama islam, mirisnya memiliki salah satu tempat lokalisasi ternama yaitu "Gang Dolly." Sebelum itu mari kita liat cuplikan berita yang dikutip dari Sindonews:
Sindonews.com - Di Semarang ada
Sunan Kuning. Di Jakarta ada Kramat Tunggak. Di Yogyakarta ada Sarkem. Hampir
di setiap kota ada kompleks lokalisasi. Tapi mungkin tak ada yang seterkenal
dan sefenomenal Dolly di Surabaya.
Kawasan Dolly Surabaya, sudah banyak dikenal
masyarakat sebagai sebuah tempat yang bernuansa negatif. Hal ini lantaran di
kawasan tersebut ditetapkan sebagai tempat dikumpulkannya para Penjaja Seks
Komersial (PSK). Sehingga, jika para pencari pemuas nafsu hanya bisa melakukan
aktivitasnya disatu tempat dan tak menimbulkan keresahan di wilayah lain. Tak
pelak jika Dolly lebih terkenal ketimbang Surabaya.
Dolly sendiri kini dinyatakan sebagai kawasan
lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Keberadaannya bahkan mengalahkan
lokalisasi Patpong yang berada di Bangkok, Thailand, maupun Geylang, di
Singapura.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sindonews,
Dolly berdiri sejak jaman penjajahan Belanda. Awalnya lokaliasasi Dolly
merupakan kawasan pemakaman. Namun, oleh seorang keturunan Belanda yang menetap
di Surabaya, Dolly Van Der Mart, pemakaman itu disulapnya menjadi areal hiburan
malam. Karena yang mendirikan lokalisasi itu bernama Dolly, tak pelak jika
kawasan tersebut dikenal dengan sebutan Gang Dolly.
Keberadaan Dolly awalnya diperuntukkan untuk
memuaskan nafsu para tentara Belanda. Namun seiring berjalannya waktu, kini
lokalisasi Dolly menjadi 'konsumsi' warga pribumi mulai dari kelas bawah,
hingga kelas atas.
Lokasi Dolly berada di kawasan padat penduduk,
di pusat Kota Surabaya. Di sana, tak hanya terdengar deru mesin kendaraan yang
lewat, namun juga desahan tipis napas para kupu-kupu malam yang terdengar
sayup-sayup di balik kamar sempit. Konon kabarnya, ada sekira 5.000 PSK yang
berada di lokalisasi tersebut.
Dampak ekonomipun mulai terasa bagi para warga
sekitar lokalisasi Doly. Mereka banyak yang menggantungkan rezekinya dari 'gang
lendir' itu. Bukan hanya PSK, tetapi juga pemilik warung, penjaja rokok, tukang
parkir, tukang becak dan lain-lain merasakan hal positif dari lokalisasi
tersebut.
Lokalisasi hadir
sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, bukan
menghalalkannya. Dengan dilokalisir, efek negatif perzinahan dapat dikelola
dan dikontrol sehingga tidak menyebar ke masyarakat secara luas, termasuk
penyebaran virus HIV. Dengan kontrol yang ketat dan penyadaran yang terencana,
secara perlahan keberadaan lokalisasi akan tutup dengan sendirinya karena para
penghuninya telah sadar dan menemukan jalan lain yang lebih santun.
Tujuan ini akan
tercapai manakala program lokalisasi dibarengi dengan konsistensi
kebijakan dan usaha secara massif untuk menyelesaikan inti masalahnya.
Kemiskinan, ketimpangan sosial, peyelewengan aturan, dan tatatan sosial harus
diatasi. Mereka yang melakukan praktik perzinahan di luar lokalisasi
juga harus ditindak tegas. Jika saja prasyarat tersebut dilakukan, tentu
mafsadahnya lebih ringan dibanding kondisi yang kita lihat sekarang.
Namun seiring berjalannya zaman, lokalisasi makin menjurus ke hal negatif lainnya seperti penjualan wanita-wanita, seks yang tidak aman dsb. Nah bagaimana pendapat saya tentang lokalisasi di Indonesia ini?
Sebenarnya telah dijelaskan diatas bahwa sesungguhnya lokalisasi dilakukan untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, namun pengawasan pemerintahnya tidak ketat dan akhirnya yang makin melonggar hingga saat ini. Saran saya, jika benar lokalisasi ini ingin dihilangkan di Indonesia, maka pemerintah harus melakukan proses secara bertahap dan dengan cara baik-baik.
Lalu seperti kutipan pada berita, banyak masyarakat yang ternyata mendapat dampak positif dari bisnis lokalisasi ini. Dan tentunya mereka akan tidak setuju jika tempat lokalisasi tersebut ditup. Nah, tugas pemerintah memberikan mereka lapangan pekerjaan yang sesuai dan layak sehingga warga tak menggantukangkan hasil penghidupannya ditempat yang tabu ini.
Namun pastinya banyak juga pihak yang menolak penutupan lokalisasi dengan alasan tertentu. Nah kalau ingin dipertahannkan, pemerintah harus memberikan pengawasan yang ketat dan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar apa yang ditetapkan oleh pemerintah.